Daftar Helm SNI Standart Nasional Indonesia
Anda seorang bikers yang baek kah? sebagai seorang bikers yang baek tentu dan seharusnya sudah mengetahui bahwa sejak 1 April 2010 Pemerintah telah menerapkan peraturan helm sesuai SNI Standar Nasional Indonesia, nah,,,,bagi yang tidak mematuhinya, pengendara yang tidak menggunakan helm ber-SNI akan didenda hingga Rp 250 ribu. waouw,,,,!!!!
Kalau udah memiliki helm yang bermerk kaya KYT, AGV, INK, BMC, dll apakah itu udah sesui dengan helm SNI Stardart Nasional Indonesia???
Selama ini sih,,,Ange udah pake merk BMC yang full face dan KYT yang standart. Menjawab pertanyaan di atas, Ange cari-cari dan dan ketemu dengan Daftar Helm SNI Standart Nasional Indonesia. mungkin ini bisa menjawab keragu-raguan.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Minggu 4 April 2010 melansir beberapa helm yang telah sesuai SNI. Helm-helm itu adalah NHK, GM, VOG, MAZ, MIX, INK, KYT, MDS, BMC, HIU, JPN, BESTI, CROSX, SMI, SHC, OTOKOGI, CABERG, HBC, dan Cargloss Helmet.
Helm-helm itu diproduksi dan diimpor oleh PT Tara Kusuma Indah, UD Safety Motor, PT Dinaheti Motor Industri, PT Danapersadaraya Motor Industri, PT Mega Karya Mandiri, PT Inplasco, PT Helmindo Utama, serta CV Triona Multi Industri.
Sedangkan helm-helm bermerk terkenal yang belum memiliki sesuai standar antara lain Nolan, Arai, AGV, Shoei, Shark, dan KBC. vivanews.
Daripada kena denda 250rb, mendingan buat kasi pak pol 50rb aja deh,,,,,eit,,,mendingan beliin helm yang bagus aja deh,,tapi tuk merk-merknya liat daftar helm yang SNI Standart Nasional Indonesia, tentunya daftar helm SNI ini akan update.
Tags: arsitektur, desain, lifestyle
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Share your views...
0 Respones to "Daftar Helm SNI Standart Nasional Indonesia"
Posting Komentar